Cara Hitung Pajak Sarang Burung Walet

Seperti yang kita ketahui bahwa bisnis sarang walet dapat mencapai omset ratusan juta. Hal tersebut dikarenakan harga jual dari sarang walet itu sendiri sangat tinggi dan sangat banyak diminati di pasaran karena khasiat dan manfaatnya. Dari air liur burung walet terbentuk sarang walet yang khasiatnya sangat luar biasa untuk kesehatan tubuh maupun untuk kecantikan pada kulit. Air liur burung walet ini memiliki kandungan protein yang cukup tinggi dan mengandung asam aspartat untuk obat awet muda.

Manfaat lainnya dari sarang burung walet adalah untuk memulihkan kesehatan operasi hingga untuk kesehatan reproduksi serta sangat baik untuk kulit bayi. Khasiatnya sangat banyak inilah yang membuat sarang burung walet memiliki harga yang cukup mahal.

Harga Sarang Walet Per Kg

Sarang walet memiliki berbagai macam jenis yang setiap detiknya memiliki harga yang berbeda. Jenis tersebut diklasifikasikan menjadi dua yaitu sarang walet yang berasal langsung dari dua atau alam dan yang kedua adalah ternak atau budidaya sarang walet pada bangunan khusus. Harga dari kedua jenis sarang burung walet tersebut jika berbeda yang mana harga yang lebih mahal diperoleh dari gua atau alam dengan harga 30 jt per kilo. Untuk sarang walet ternak biasanya harga jualnya 14 juta hingga 16 juta per kilo.

Apabila sarang walet tersebut sudah diolah maka harganya pun juga akan berbeda yaitu mencapai Rp 480.000 menjadi sup atau bubur. Ada banyak konsumen yang sangat berminat untuk mengkonsumsi sarang burung walet ini karena khasiatnya yang sangat banyak dan juga manfaat yang cukup tinggi.

Perhitungan Pajak Sarang Walet

Sarang burung walet banyak sekali bermukim di Indonesia sehingga banyak sekali pengusaha yang menjadikannya peluang usaha untuk melakukan bisnis budidaya walet. Sarang walet ini juga menjadi bisnis yang cukup menjanjikan karena dapat diekspor ke berbagai negara seperti China, Hongkong, Vietnam Kanada sehingga Amerika Serikat.

Keuntungan dari penjualan sarang burung walet ini bisa mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah nya perbulan. Dengan penghasilan sebesar itu maka bisnis dari sarang burung walet ini pastinya akan dikenakan pajak. Pajak yang dikenakan yaitu pada kabupaten atau kota yang berdasarkan dengan undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pajak ini termasuk ke dalam pasar kegiatan pengambilan atau pengusahaan sarang burung walet.

Pasal 72 Ayat 1: Objek pajak sarang burung walet merupakan pengambilan dan juga pengusahaan sarang burung walet yang mana subjek pajak dan wajib pajaknya adalah seorang pribadi atau juga badan yang melakukan pengambilan dan mengusahakan sarang burung walet.

Pasal 74 Ayat 1 & 2: Dasar dari pengenaan pajak sarang burung walet ya itu dilihat dari nilai jual sarang burung tersebut yang mana dihitung berdasarkan Perkalian antara harga pasaran umum dari sarang burung walet yang berlaku di daerah yang bersangkutan dengan volume dari produksi sarang burung walet tersebut.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

id_IDID
Scroll to Top